Palembang, KRsumsel.com – Secara tegas Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan bahwa penyelesaian masalah illegal drilling yang belakangan marak harus dilakukan dengan komperhensif. Dengan demikian diharapkan penyelesaian tidak menimbulkan pengangguran dan tidak juga memicu adanya pelanggaran.
Hal itu diungkapkan HD usai mengikuti rapat koordinasi penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh masyarakat di Provinsi Sumsel dan mekanisme dan persyaratan dalam rancangan peraturan Menteri ESDM tentang tata cara pengushaan dan Pemroduksian Minyak Bumi Pada Sumur Minyak yang dikelola masyarakat sekitar yang digelar Polda Sumsel di Hotel Novotel, Selasa (19/10).
Menurutnya penyelesaian itu harus dilakukan mulai dari regulasi, penanganan di lapangan sampai proses angkat dan angkut hingga tradingnya.
” Harapan Saya rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa membuat keputusan baik bagi menteri apakah menteri mendelegasikan atau ada revisi Permen dan sebagainya. Terpenting tujuannya agar tenaga kerja tidak nganggur tapi juga tidak buat pelanggaran, ” tegas HD.
Lebih jauh HD mengatakan saat ini pihaknya tengah bersama Dirjen Kementerian ESDM RI, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel dan instansi terkait tengah mengupayakan agar permasalahan illegal drilling di Sumsel dapat ditangani dengan baik.
” Kita upayakan bagaimana ini menjadi mata pencaharian yang sah. Karena kalau melihat jumlah sumurnya ada 700 misal dikalikan 10 orang saja yang beraktivitas artinya kalau ditutup ada 7000 orang yang akan terimbas,” jelasnya.
Iapun mengapresiasi inisiasi yang telah digagas Kapolda, dan Forkompimda. Iapun berharap setelah ini tidak ada rapat lagi tapi sudah ada kebijakan yang menjadi solusi.