Penghuni Rusunawa Kota Bogor Dapat Bayar Sewa Via "Sipacar"

oleh
Screenshot_2021-10-18-09-35-41-14_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Bogor, KRsumsel.com – Warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bogor kini dapat membayar sewa tempat tinggal masing-masing via Sistem Informasi dan Pembayaran Cara Anyar (Sipacar) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih dalam keterangan di Kota Bogor, Senin, program ini merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan membantu para pengguna rusunawa membayar uang sewa bulanan mereka.

“Cukup mengunakan aplikasi melalui hand phone, mereka sudah bisa melakukan transaksi pembayaran uang sewa,” katanya.

Penggunaan aplikasi berbasis QRIS ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rusunawa Menteng Asri awal Oktober lalu.

Dedie menilai, sistem ini merupakan terobosan inovatif Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor untuk mengurangi transaksi fisik.

“Dengan QRIS dan Sipacar, para penyewa tidak perlu lagi bertemu dengan petugas untuk melakukan pembayaran sewa,” kata Dedie.