PAGARALAM, KRsumsel.com – ialah Syamsu Sulaiman (68) pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat didalam karung yang ditemukan warga di kawasan Simpang Petani RT 03 RW 02 Kelurahah Alun Dua Kecamatan Pagaralam Utara pada Minggu kemarin (17/10/21) mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap wanita yang merupakan istrinya tersebut.
Di Akuinya saat ditanya media sesaat tiba di Mapolres Kota Pagaralam, dirinya mengungkapkan bahwa tak terima perlakuan istrinya yang tak perduli terdap dirinya membuat dirinya khilaf menghabisi nyawa sang istri dengan cara mencekik leher menggunakan tali sapi kemudian dibuang.
“Aku tu dak terimo, pas kusuru buat kopi dio nyuruh buat dewek, kusuruh nyuci baju dio jugo massa bodoh, laki mano yang dak sakit cubo,” tuturnya
Menurut pengakuan tersangka, bahwa perbuatan tersebut ia lakukan malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB seminggu sebelum mayat ditemukan, saat istrinya lagi tertidur.
“Setelah dio katek nyawo, kugotong dewek ke belakang rumah, karno berat jadi kutinggalke dan aku langsung kabur,” ucapnya.
Dirinya mengatakan,bahwa istrinya tersebut baru saja dinikahinya kurang lebih satu bulan,dan belum tercatat secara resmi alias nikah siri,