OKI, KRsumsel.com – Kadisdukcapil OKI H. Hendri, S MM menerangkan, jika bukan untuk melakukan perekaman dan pengambilan e-KTP tak perlu datang langsung ke kantor, sebab seluruh layanan lainnya dilakukan secara online melalui website atau WA.
“Untuk layanan WA jangan salah pilih nomor, bila ingin mengurus KK di nomor 0878-9456-7172, pindah-datang di 0838-9925-6432, e-KTP 0877-6450-0666, akta kelahiran 0859-2794-1900 dan untuk update manual di 0812-7164-6012,” jelas dia, Senin [18/10].
Sedangkan untuk layanan adminduk lainnya secara online melalui WhatsApp (WA) dan website oki.dukcapil.online.
Sementara itu, demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Disdukcapil OKI tetap buka di hari libur.