Selanjutnya, ada enam enam yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo bakal menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Enam kecamatan tersebut, yakni Sentolo, Pengasih, Wates, Kokap, Temon, dan Nanggulan.
“Dari enam kecamatan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Titik lokasi tol sudah kami petakan melalui izin penetapan lokasi ke Gubernur DIY. Izin kami sedang berproses di Pemda DIY. Harapan kami izin tersebut terbit sehingga kami bisa melakukan kegiatan pembebasan lahan,” kata Izzi.(Anjas)