Menurut dia, kehadiran BSN diharapkan memberi kontribusi standar perlindungan masyarakat Indonesia, kesehatan, pengamanan bagi pelaku usaha.
“Hasil utamanya SNI. Saat ini, SNI ada 13.000 an di Indonesia. Di Sumsel sendiri sudah ada produk yang sudah memiliki SNI, termasuk Pempek,” ucapnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini pihaknya turut mengajukan pembentukan UPT BSN di Provinsi Sumsel.
“Kita juga meminta izin kepada gubernur Sumsel untuk menyenggarakan bulan mutu nasional tahun 2021 di Sumsel,” ucapnya.
Menurut Syaefudin Achmad, manfaat yang didapat dari penerapan SNI produk antara lain: Meningkatkan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil. Penggunaan SNI juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya karena terjadi optimasi proses produksi.
Turut hadir Kepala BSN Pusat, Kukuh Syaefudin Achmad, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dan Kepala BSN Provinsi Sumsel, Anthony Achmad Fathony.(****)