MUBA, KRSUMSEL.com – Pasca ditetapkannya Bupati Muba Dodi Reza Alex Cs sebagai tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastrukur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Sabtu (16/10/2021) yang lalu. Sejumlah pihak mulai bereaksi, kali ini datang dari Pengurus Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) di Palembang.
Dalam akun facebook resmi milik IMMUBA menyebutkan.
Pengurus Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) mengecam keras kasus korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang disampaikan dalam konferensi pers melalui akun resmi Instagram IMMUBA.
“ kami Pengurus IMMUBA Periode 2021-2023 turut prihatin terhadap Kasus Korupsi yang menimpa Kabupaten Musi Banyuasin. IMMUBA mengecam keras kasus korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi daerah Kabupaten Musi Banyuasin, ” Ujar Vortuna Unmabsi selaku Ketua Umum IMMUBA
IMMUBA telah menggelar konferensi pers di Sekretariat Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) yang berlokasi di Kelurahan 24 Ilir Kota Palembang di dalam konferensi pers ini.
“Sangat disayangkan kami sebagai mahasiswa yang berasal dari kabupaten Musi Banyuasin mendengar berita bahwa para pejabat tinggi daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan oleh tim penindakan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Musi Banyuasin.