Disdukcapil Penajam Butuh Rp40 Juta/Bulan Untuk Layanan Jemput Bola

oleh
Screenshot_2021-10-18-08-59-37-71_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Namun terhitung bulan ini (Oktober 2021) ungkapnya, layanan “jemput bola” terpaksa dihentikan karena adanya rasionalisasi program akibat persoalan defisit anggaran 2021.

Penghentian sementara layanan “jemput bola” disebabkan tidak ada anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Anggaran melalui DAK (dana alokasi khusus) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN jelas Suyanto, sudah habis digunakan untuk biaya operasional layanan “jemput bola” mulai Januari-September 2021.

Layanan adminduk “jemput bola” sudah menyasar warga Kecamatan Waru, Babulu dan Sepaku yang wilayahnya jauh dari Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, .

“Tersisa sejumlah wilayah di Kecamatan Penajam yang memilki jarak cukup jauh dari pusat layanan belum terlayani ‘jemput bola’ adminduk,” kata Suyanto.(Anjas)