Disdik Tanjungpinang juga menambah jumlah siswa di dalam kelas. Tahap awal pelaksanaan PTM terbatas, siswa yang masuk ke sekolah hanya 30 persen dari total kapasitas kelas.
“Mulai besok 50 persen siswa dari kapasitas kelas sudah bisa sekolah. Jika berjalan lancar, maka dapat tingkatkan lagi menjadi 70 persen,” ujarnya.
Saat ini, kata dia pemerintah pusat menetapkan Tanjungpinang dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, Tanjungpimang masih ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko sedang dalam penularan COVID-19.
Jumlah kasus aktif COVID-19 per 17 Oktober 2021 tercatat 29 orang.(Anjas)