KPK Tetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Tersangka

oleh
IMG-20211016-WA0032

JAKARTA, KRSUMSEL.com – KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dilansir dari Detik.com, Dodi langsung ditahan di rutan KPK.

“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Berikut daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Sebagai penerima suap:

1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022

2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Pemberi suap: