Kemudian, Kabupaten Berau sebesar Rp9,6 miliar untuk 190 desa, Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp2,5 miliar untuk 50 desa dan Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp7,02 miliar.
“Semoga Bankeu tersebut bermanfaat untuk membantu desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan desa masing-masing sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan. Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moril terhadap pelaksanaan UU No.6/2014 tentang desa,” ujar Isran Noor.
Untuk diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi setempat sebesar Rp6,9 miliar untuk desa-desa di Kabupaten Paser yang jumlahnya sebanyak 39 desa.(Anjas)