Ditangkap Polisi, Deny Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu

oleh
IMG-20211016-WA0017

MUBA, KRSUMSEL.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Musi Banyuasin menangkap pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 0,21 (Nol Koma Dua Puluh Satu) gram. saat melakukan patroli Jl. Lintas sekayu – lubuk linggau desa Sukarami Kec. Sekayu Kab. Muba. kamis, (14/10/21).

Kasatlantas Polres Muba AKP Sandi Putra. S.I.K mewakili Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, Sik, Msi menyebut, pelaku bernama Deny Ilhami (24) yang merupakan warga Jl. Letnan munandar Rt / Rw 010 / 004 Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba.

Saat itu anggota sat lantas sedang melakukan pengaturan dijalan longsor, pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha mio No.Pol 5402 BAE warna merah saat hendak melintas mencurigakan gerak gerik nya dan berusaha hendak menerobos serta menabrak anggota sat lantas yang melakukan pengaturan.

“Saat kita hentikan, pelaku justru ingin menabrak kita. Dengan singap langsung kita pinggirkan dan lakukan pemeriksaaan pada pelaku. Saat di geledah tanggan pelaku sempat menggenggam tangan saat dicek kita suruh buka, 1 (satu) paket Natkoba jenis shabu ditemukan di genggaman tangan kiri pelaku”kata Sandi.