Jakarta, krsumsel.com – Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy damai soal kasus KDRT. Dhena Devanka lebih semeringah bicara tentang kabar baik itu.
“Yaudah nanti kita atur kapan, dalam waktu dekat ini deh kita atur ketemu teman-teman. Kita beresin dulu internalnya,” kata Dhena Devanka ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ibu tiga anak itu mengatakan pencabutan laporan tentang dugaaan KDRT masih dalam proses. Dhena Devanka belum berani bicara banyak karena surat resmi pencabutan laporan dugaan KDRT-nya belum ada di tangannya.
“Ini lagi diurus sama tim pengacara kita berdua. Pokoknya lagi diurus, kita sudah ajukan permohonan. Ini lagi prosesnya, aku masih nggak berani ngomong dulu, nanti kalau sudah dapat suratnya dari pihak ke polisian,” jelas Dhena Devanka.
Wajah Dhena Devanka lebih semeringah ketika membicarakan perihal perdamaiannya dengan Jonathan Frizzy. Keduanya juga terlihat beberapa waktu lalu jalan bersama dengan ketiga anak mereka.
“Ya nanti deh pokoknya,” ucapnya sambil tersenyum.
“Ya pokoknya sudah ada prosesnya segala macam, yang penting kalau sudah ada suratnya baru (bisa ngomong banyak),” sambung Dhena Devanka.
Menyoal alasan perdamaian dengan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka menegaskan semuanya untuk hal yang baik.
“Alasannya? Alasannya pasti untuk yang baik-baiklah,” tegas Dhena Devanka.
Dhena Devanka lebih dulu melaporkan Jonathan Frizzy mengenai tuduhan KDRT di Polres Jakarta Selatan. Laporan Dhena Devanka masuk pada 21 Mei 2021 dan disusul dengan gugatan cerainya terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Merasa tidak melakukan tindak KDRT, Jonathan Frizzy justru mengklaim dirinyalah sebagai korban KDRT. Jonathan bahkan sudah menunjukkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Pada bukti-bukti yang dijabarkan Jonathan Frizzy, terlihat Dhena Devanka menendang dirinya dan disebut sebagai tendangan kungfu. Bukti tersebut didapat dari bukti tangkapan gambar CCTV di dalam kamar mereka.
Jonathan Frizzy pun melaporkan balik Dhena Devanka pada 6 September 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.(*)