Pangkalpinang, KRsumsel. – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membentuk pencegahan korupsi terintegrasi 2021 sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
“Segera kami bentuk tim untuk menindaklanjuti arahan dari Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK,” kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan rekomendasi, harus segera diberikan perhatian penuh dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dalam mencegah korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah provinsi ini, di antaranya capaian program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang masih rendah.
Selain itu, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.
“Saya minta tim pelaksana rencana aksi ini untuk segera mengumpulkan data pendukung MCP, agar pelaksanaan sesuai dengan rencana,” katanya.
Ia meminta Sekda Naziarto untuk mengkoordinir dan mengawasi apa yang sudah menjadi ketetapan bersama.