PALEMBANG,KRSumsel.com – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa anak berusia enam tahun berinisial DRA yang dipukul oleh ibu kandungnya sendiri Oktarina (21).
Aksi pemukulan sendiri yang terjadi di Jalan Sudirman tepatnya simpang empat lampu merah Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya pelaku dijemput di kediamannya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang sekitar pukul 23.00 WIB oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Iptu Hj Fifin Sumailan.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan anak dan ibu kandung. “Tertangkapnya pelaku karena viralnya aksi pemukulannya terhadap anak dibawah umur yang tidak lain anaknya sendiri, mendapati itu anggota kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan indentitas pelaku dan korban,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Oleh karena itu anggotanya bergerak cepat sehingga beberapa jam usai kejadian yang viral di medsos anggotanya berhasil mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Untuk motif pemukulan sendiri karena didasarkan pada uang setoran yang tidak ada saat kejadian. “Korban dari keterangannya saat anggota kita melakukan BAP tidak mendapatkan uang jadi pelaku kesal tidak mendapatkan uang dan nekat memukul anaknya sendiri,” katanya.
Terkait korban sendiri lanjut Iptu Fifin mengatakan, bahwa akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial. “Kita akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial terkait korban ini akan dititipkan ke dinas sosial atau ke nenek korban,” ungkapnya.