Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Herman saat dikonfirmasi, Hingga saat ini juga belum menerima laporan laka lantas yang di akibatkan Material Proyek tersebut, namu bila ada laporan laka lantas akibat material proyek tersebut, pihaknya akan segera memanggil pelaksana pekerjaan,” katanya.
Saya juga menghimbau kepada seluruh pelaksana pekerjaan proyek yang ada dikota pagaralam, untuk memasang rambu peringatan dan atau segera memindahkan dan mengalihka material proyek yang telah memakan badan jalan, agar tidak membahayakan penguna jalan dan membahayakan lalu lintas kendaraan,”imbaunya. ( Ca )