Tangani Maling secara Prosedur

oleh
IMG-20211009-WA0048

OKI, KRSUMSEL.com – Kepala Babinkamtibmas Polosi Sektor (Polsek) Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aiptu Hipmi mengatakan, tanganilah maling itu secara prosedur. Artinya apa bila petugas siskamling menangkap maling, tanganilah secara propersional. Jangan main hakim sendiri.

Demikian dikatakan Aiptu Hipni, saat memberikan pengarahan diacara silaturahim dan siskamling di Balai Serba guna Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kota Kayuagung Kab. OKI. Sabtu 9 Oktober 2021.

Dikatakan Hipni, pihaknya memberikan apresia terhadap Kel. Tanjung Rancing terhadap siskamling yang dilaksanakan. Selaku aparat Kepolisian tentunya mendukung program siskamling tersebut.

” Apabila petugas Kamling kebetulan malam itu mempergoki maling dan ditangkap, lakukan secara prosedur jangan main hakim sendiri. Laporkan dengan aparat kelurahan. Baik Kaling. RT dan Lurah.