Pada fasilitasi sertifikat halal secara gratis bagi produk maupun usah UKM, Sulsel menyiapkan 50 kuota bantuan labelisasi halal untuk tahun 2021.
“Ini tentu akan sangat membantu UMKM karena biayanya juga mahal, butuh pembayaran sekitar Rp5 juta untuk ikut dalam kajian sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkap Malik.
Saat ini, pihak Pemprov Sulsel telah mengajukan sejumlah produk atau usaha UKM kepada MUI usai melakukan akurasi terhadap ratusan UKM yang telah memasukkan usulannya melalui Dinas Koperasi dan UMKM pada masing-masing daerahnya untuk memperoleh Program Sertifikasi Halal gratis.(Anjas)