Polda: Wali Kota Malang Penuhi Panggilan Dugaan Pelanggaran Prokes

oleh
Screenshot_2021-10-08-18-30-04-74_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji bersepeda atau gowes dengan rombongan di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jatim.

Kegiatan itu, dilaporkan elemen masyarakat sebagai pelanggaran protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.

“Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan,” kata Jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.(Anjas)