Surabaya, KRsumsel.com – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Wali Kota Malang Sutiaji telah datang memenuhi panggilan dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gatot di Surabaya, Jumat mengatakan Sutiaji datang dengan sukarela untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10). Dia diperiksa selama lima jam oleh penyidik Polda Jatim.
“Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujarnya.
Ia mengatakan kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim tidak sendirian, tetapi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Meski begitu, Gatot tidak menyampaikan hasil dari penyidikan.
“Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik,” kata dia.
Usai pemeriksaan, Sutiaji rencananya akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.