Disdikpora Kulon Progo Terbitkan Izin Pelaksanaan PTM Kepada 50 SMP

oleh
Screenshot_2021-10-08-18-22-46-51_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kulon Progo, KRsumsel.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerbitkan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada 50 atau 73,5 persen dari 68 sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dengan sudah terbitnya izin tersebut, setiap sekolah bisa berhati-hati dan berusaha maksimal untuk mencegah potensi penularan COVI-19 di sekolah.

“Sehingga harapannya kegiatan PTM tidak menjadi klaster penularan virus bagi siswa maupun guru. Sekolah tersebut juga diperbolehkan melaksanakan PTM sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arif.

Meski 50 SMP sudah mendapat izin PTM, Disdikpora tetap akan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM-nya, untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

“Kegiatan evaluasi akan dilakukan setiap dua pekan sekali,” katanya.

Kemudian apabila dalam pelaksanaan PTM bagi jenjang SMP itu berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan diterapkan kepada jenjang dibawahnya. Seperti sekolah dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).