Selain mengoptimalkan pelayanan untuk mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19, ia mengatakan, pemerintah daerah mengecek kembali data warga yang sudah menjalani vaksinasi dan memastikan data mereka sudah masuk ke sistem data induk vaksinasi.
“Sudah kita instruksikan hingga lingkup RT/RW agar mendata ulang warga yang sudah divaksinasi. Persoalan warga yang belum masuk database (data induk) kami disebabkan kesalahan input (pemasukan data) maupun NIK yang tidak muncul bisa terselesaikan melalui pendataan ulang ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengemukakan bahwa pengajuan permohonan validasi nomor induk kependudukan (NIK) meningkat selama pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
Hudaya mengimbau warga yang NIK-nya belum tervalidasi bisa segera mengajukan permohonan validasi secara daring melalui https://tinyurl.com/validasinik.
“Yang menjadi persoalan adalah kalau NIK-nya sudah terpakai oleh orang lain. Kalau kasusnya seperti ini penyelesaiannya bukan di kami melainkan melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.(Anjas)