BNN Jambi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja Asal Aceh

oleh
Screenshot_2021-10-05-09-19-30-71_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Sekitar pukul 10.15 WIB, tim BNN Jambi memeriksa kendaraan Bus PT ALS di Terminal Bus LLAJ Kabupaten Bungo dan mengamankan satu orang kurir pembawa narkotika golongan I jenis tanaman ganja,” kata Guntur Aryo Tejo.

Setelah diperiksa bawaan barang para penumpang, akhirnya barang bukti ganja kering ditemukan sebanyak 45 bungkus dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan ke dalam dua buah karung plastik besar berwarna putih serta satu unit handphone yang digunakan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kini dibawa dan diamankan di Kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Guntur.

Modus pelaku untuk mengelabui petugas dan sopir atau loket bus tersebut, barang bawaan paket ganja tersebut dikatakan berisikan ikan asin yang akan dikirim ke Pulau Jawa dari Aceh dengan memakai jalur bus antarprovinsi, dan aksinya sudah yang kedua kalinya dilakukan pelaku dengan aksi pertama berhasil lolos dalam jumlah kecil, serta aksi kali ini dalam jumlah banyak digagalkan BNN.(Anjas)