Adi Konsumsi Sabu, Alasannya Untuk Doping Kerja

oleh
IMG-20211005-WA0002

PALEMBANG,KRSumsel.com – Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang harus mendekam dalam sel tahanan di Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang, lantaran menyimpan 1 Paket Kecil Narkotika jenis Sabu.

Adi ditangkap saat nongkrong tak jauh dari rumahnya, Senin (4/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek SU II yang sedang melakukan giat hunting. Anggota yang curiga melihat pelaku, langsung melakukan penggeledahan.

Bahkan rumahnya pelaku juga digeledah, hingga ditemukan barang bukti (BB) 1 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir membenarkan pelaku berhasil ditangkap. “Benar pelaku ini ditangkap di TKP oleh anggota kita yang melakukan giat hunting, anggota yang curiga melihat pelaku saat di TKP. Langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan 1 paket Sabu, akhirnya pelaku dan BB langsung dibawa ke Polsek SU II,” ujar AKP Handryanto.

AKP Handryanto mengatakan bahwa Sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja. “Pelaku ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” ucapnya.