Sedangkan untuk pemantauan PPKM kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim terpusat dan pemantauan keliling lokasi yang dianggap membuat keramaian.
Untuk secara keliling, katanya, dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara terpusat dilakukan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.
“Selama pemantauan prokes secara terpusat (stationer) kami menemukan empat orang pelanggar dengan menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya ke depannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar,” katanya.
Ia mengatakan pemantauan prokes pihaknya bersama Polri, Dishub dan juga petugas Desa melaksanakan kegiatan terpusat pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di simpang MCD – By Pass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah-Jalan By pass Ngurah Rai.
“Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan ini ke depannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar,” demikian I Dewa Gede Anom Sayoga.(Anjas)