“Indonesia membutuhkan sedikitnya empat juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Penumbuhan wirausaha baru tersebut dilakukan secara intensif dan termonitor untuk terus dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital,” kata Menperin.
Upaya strategis lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilakukan oleh Kemenperin adalah melakukan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah (IKM) dengan meningkatkan sarana dan prasarana pada sentra yang dikembangkan oleh pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) yang tiap tahunnya akan didorong.
Melalui pembangunan dan pengembangan sentra IKM, maka akan terjadi peningkatan kemampuan IKM yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kemenperin, katanya, juga ke depannya akan memfasilitasi program kredit bersubsidi atau kemudahan akses pembiayaan bagi industri kecil yang memberikan nilai tambah tinggi termasuk kepada para pelaku usaha yang menghasilkan produk-produk halal.(Anjas)