PALEMBANG,KRSumsel.com – Setahun lebih menjadi buronan polisi, Ansori (47) bandit pecah kaca ini diringkus Unit Ranmor Tim Beguyur Bae Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung Kasubnit Iptu Jhoni.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Swadaya, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.00.
Berdasarkan data dihimpun, tersangka Ansori merampas tas berisikan uang Rp140 juta milik korban Salman Raziq (31) warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pada bulan Agustus 2020 lalu.
Bermula ketika korban mengambil uang di Bank BCA cabang Celentang, Rabu (19/9/2021) sekitar pukul 12.00 senilai Rp140 juta yang dimasukan ke dalam kantong plastik hitam.
Lalu korban mampir sejenak untuk makan siang di rumah makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang. Saat Ansori turun, pelaku langsung memecahkan kaca dan langsung mengambil kantong berisikan uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan buronan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.
“Ya benar, tadi malam kita mengamankan satu orang pelaku yang kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan modus pecah kaca,” ungkapTri saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).
Tri menyebutkan, motif pelaku dengan mengikuti korban yang mengambil uang di bank. Kemudian, saat merasa aman pelaku mulai melancarkan aksinya dan mengambil uang di bawah kursi sopir.