“Atas kejadian tersebut korban Sulaiman (50) warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang membuat laporan di Polsek kita. Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan,” katanya.
Berkat rekaman CCTV di TKP anggotanya pun dengan mudah mengenali pelaku hingga akhirnya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan”tutupnya.
Sementara, pelaku Hendri mengakui perbuatannya. “Saya terlebih dahulu melihat kondisi TKP setelah dirasa aman saya langsung melakukan aksi, untuk hasil curian berupa mesin outdoor AC saya jual ke Pasar Cinde seharga Rp 100 ribu yang hasilnya saya gunakan untuk makan,” tutupnya. (Kiki)