Dia mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari Banyuasin secara spontan dan tidak unsur lain selain melaporkan dugaan korupsi BLT itu.
“Tolong kami pak Kejari, Usut permasalahan ini,” tambah dia.
Hanya saja, kedatangan puluhan warga Tanjung Menang ini terpaksa dibubarkan pihak Polres Banyuasin.
Lantaran, aksi massa ini tidak mengantongi perijinan tertulis ke Bagian Intel Polres Banyuasin.
“Karena ini masih masa pandemi, dimohon untuk membubarkan diri. Kami minta perwakilan dari BPD untuk ke Polres Banyuasin,” ujar salah satu petugas Intel Polres Banyuasin. (Yan)