PALEMBANG,KRSUMSEL.Com – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) I Palembang mengamankan dua dari lima pelaku pembegalan terhadap korban M Ikbal Saputra di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari .
Kedua pelaku yang diamankan, yakni Fikri Sunandri alias Kuyung dan Rian Syaputra diamankan dirumahnya masing-masing yang berada di Kecamatan SU I Palembang, Senin (27/9/2021) dan keduanya pun langsung digiring ke Mapolsek SU I Palembang.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri mengatakan, modus para pelaku ini menuduh korban mengambil ponsel milik temannya dan menakuti-nakuti korban dengan senjata api jenis air Softgun yang membuat korban takut dan berlari.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita yang bertugas menakuti korban dengan senjata api adalah pelaku Rian, sedangkan pelaku Kuyung bertugas merampas ponsel milik korban,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Tidak hanya merampas, pelaku lainnya berinisial AR (DPO) menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam) di bagian belakang tubuh korban dan pelaku lainnya berinisial JN (DPO) dan YD (DPO) memantau kondisi sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).