Jakarta, krsumsel.com – Pihak Jonathan Frizzy kembali memberikan bukti baru terkait tudingan dugaan KDRT oleh Dhena Devanka. Bukti tersebut berupa tangkapan gambar dari cctv.
Dalam gambar, tampak Jonathan Frizzy tengah ditendang pada bagian perutnya. Lalu ada istrinya, Dhena Devanka sebagai sosok yang menendang Jonathan Frizzy.
Yohan Christianto sebagai kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan, saat itu kliennya tak ada perlawanan. Jonathan Frizzy saat itu hanya menahan kekerasan yang diterima istrinya.
“Perlawanan nggak, tapi self defence iya,” ujar Yohan pada jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Yohan menyebut, pertahanan Jonathan Frizzy saat itu secara refleks saja. Jonathan Frizzy tak memukul balik Dhena Devanka.
“Perlawanan tidak tetapi self defence iya. Kalau misalkan temen-temen dipukul pasti kan tangkis, atau tahan tangan. Itu reflek manusia. Nggak ada nangkis terus pukul balik,” tegas Yohan.
Dalam bukti baru yang dibeberkan ini Yohan menyebut adanya kemungkinan Dhena Devanka melakukan kekerasan terhadap Jonathan Frizzy.
“Diduga seperti itu ya,” tutur Yohan.
Sebastian yang juga tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan, bukti ini bukan hal yang memperkuat laporan mereka ke Polres Jakarta Selatan. Ada beberapa rentetan bukti yang akhirnya membuat Jonathan Frizzy dapat melakukan visum dan melaporkan Dhena Devanka.
“Dan itu video bukan visum pelaporannya,” tutur Sebastian.
“Ini ada beberapa rentetan, salah satu yang kita tunjukan adalah bukti screenshotnya dari cctv berupa gambar bergerak,” sambungnya.
Lebih lanjut Sebastian menegaskan, kliennya itu bukan lah pelaku KDRT. Justru Jonathan Frizzy menjadi korban dan fak pernah melakukan KDRT balik kepada Dhena Devanka.
“Saya tegaskan, klien kami hanya membela diri. Definisinya hanya mencegah agar tak disakiti secara fisik. Konkritnya berupa menahan,” tegas Sebastian.
Diketahui sebelumnya, Jonathan Frizzy juga pernah membeberkan bukti lain pada publik. Bukti tersebut berupa foto dirinya dengan luka pada bagian bawah mata.
Bukti tersebut sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan saat Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Hal itu untuk memenuhi proses hukum laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Dhena Devanka.
Dhena Devanka membantah telah melakukan kekerasan terhadap suaminya. Ia menyebut tak ada kekerasan yang dilakukannya.
“Itu video Maret tahun 2019. Hihi terus tahu nggak kenapa sebabnya?” tulis Dhena Devanka, seperti dilansir dari akun Instagram-nya (28/09).
“Soal barbel itu hanya dipegang lho ya! Tapi nggak dipukulin. Ya kali saya menyakiti kayak gitu, udah hancur dong mukanya?” tutup Dhena Devanka.(pig/dar)