Dua Rumah Sakit dan 33 Puskesmas di Banyuasin Layak Jadi BLUD

oleh
IMG-20210928-WA0030

Dikatakannya, dalam rangka pembentukan BLUD khusunya Puskesmas dan RSUD serta upaya untuk peningkatan kinerja layanan dengan tujuan kepada perbaikan kinerja keuangan. Selanjutnya juga disampaikan bahwa BLUD merupakan salah satu gambaran tentang Reformasi Keuangan Negara.

Dimana lanjutnya, BLUD merupakan wujud nyata dari pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, penerapan tata kelola yang baik, kemandirian pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang transparan.

“Konsep BLUD adalah pencapaian peningkatan kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. Dikemukakan juga dalam untuk gaji pegawai agar tidak terburu-buru menerapkan renumerasi dan sementara masih menggunakan perhitungan jasa medis,” urainya. (Yan)