Menurut Zazili, pembentukan BLUD ini bukan hanya bisa dilakukan di Dinkes saja, tetapi bisa jadi dibentuk pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti perpustakaan daerah dan Dinas Tenaga kerja juga.
“Dengan adanya manejemen BLUD ini, Pihak Puskesmas atau Rumah Sakit bisa mengelola dan menata sendiri manejemen mereka, sehingga memajukan lembaga. Contohnya Puskemas ada pengelolaan parkir untuk pemasukan, membuat ATM koordinasi dengan perbankan,”jelasnya.
Uang yang dihasilkan, Lanjut Zazili, bisa menjadi pemasukan untuk pembangunan infrastruktur, disini juga butuh orang yang mampu memimpin memajukan BLUD ini. Bagaimana mereka mempunyai Inovasi untuk menghasilkan pemasukan sehingga mandiri dan meringankan pemerintah daerah.
“Di minta Kepada pimpinan puskesmas dan RS BLUD harus mampu berinovasi dalam meningkatkan pendapat untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Manfaatkan juga kondisi lingkungan kerja dan program jaminan asuransi kesehatan,”pintanya.
“Masalah Launching nanti, kita akan koordinasi dengan Bupati dan wakil Bupati, karena BLUD ini sudah bicara anggaran sendiri, langsung ke Sekda dan Dinkes hanya mendampingi, kita berpacu memasuki tahapan itu,” terangnya.