Dua Rumah Sakit dan 33 Puskesmas di Banyuasin Layak Jadi BLUD

oleh
IMG-20210928-WA0030

BANYUASIN.KRSumsel.com – Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Pratama Banyuasin dan Puskesmas telah memasuki tahapan Final atau pemaparan implementasi kerja dari masing – masing UPT Puskesmas dan Rumah Sakit.

Tujuan dibentuknya BLUD adalah peningkatan kinerja layanan sehingga diperlukan perubahan pola pikir pengelola BLUD demi terciptanya peningkatan kualitas layanan rumah sakit kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin, kelayakan BLUD suatu rumah sakit dan puskesmas berdasarkan kordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Banyuasin bahwa ada dua Rumah Sakit Pratama dan 33 Puskesmas di Banyuasin yang kami nilai layak jadi BLUD dan yang sudah terbentuk baru RSUD Banyuasin,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya manusia Kabupaten Banyuasin Zazili Mustofa, Selasa (28/9/2021).

Zazili Mustofa menjelaskan bahwa ada enam dokumen yang harus dinilai dalam proses pembentukan BLUD ini diantaranya, Surat pernyataan kesanggupan, Kelembagaan, Prosedur kerja, Pengelompokan fungsi Akuntabikitas berbasis kerja, Pengelolaan sumber daya manusia dan Rencana Strategis

“Akan kita nilai layak atau tidak layak, penilaian langsung dari Bagian Perekonomian dan Dinas Kesehatan. Hari ini kita mulai proses, Melihat bobot nilai, jika diatas 60 nilainya, akan kita rekomendasi ke Bupati untuk memiliki BLUD,”jelasnya.