Selain itu, ada 46.000 yang belum menjadi anggota atau belum mendaftar dengan berbagai alasan. Untuk mengindentifikasi atau mengenali siapa saja warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tersebut, pihaknya akan mengerahkan RT dan kelurahan.
“Ada pertimbangan untuk mendaftar lewat aplikasi. Akan tetapi, dalam hal ini kami juga ingin mengetahui fakta di lapangan dengan lebih detail,” kata Kadinkes Juliarty.
Data dan fakta di lapangan, menurut dia, diketahui dengan baik oleh para ketua RT.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 saat ini sebesar Rp42 ribu per orang. Namun, peserta hanya membayar Rp35 ribu. Sebesar Rp7.000,00 sisanya dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai subsidi.
Dari besaran Rp35 ribu tersebut, bagi mereka yang penuhi syarat untuk dibantu yang jumlahnya 141.133 orang. Iuran ini akan dibayarkan seluruhnya oleh Pemkot Balikpapan.
Ia menegaskan bahwa pemkot menyediakan anggaran Rp15 miliar untuk iuran hingga Desember 2021.(Anjas)