Balikpapan, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membayarkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi 141.133 warga setempat mulai 1 Oktober 2021.
Angka tersebut berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Data ini telah diserahkan ke BPJS Kesehatan.
“Sebenarnya mereka sudah menjadi anggota. Namun, ada yang aktif, ada yang tidak aktif. Yang tidak aktif karena menunggak iuran,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty, Minggu (26/9).
Jumlah yang tidak aktif ini mencapai 56.634 jiwa, sementara jumlah peserta aktif yang tercatat 86.721 jiwa.
“Kebijakan Pak Wali Kota untuk tetap meng-cover mereka yang menunggak iuran,” kata Kadinkes.
Meski demikian, lanjut dia, peserta tetap harus membayar iuran yang tertunggak tersebut.