Selanjutnya tanggal 3 Maret 2020 pasien dirujuk lagi ke RSUD Banyuasin, keadaan pasien lemah glukosa darah 80 mg.dl, TD : 130/90 mmHg dan langsung opname. Setelah seminggu pasien membaik, KU pasien gula darah 150 mg/dl, pasien pulang kerumah setelah itu perawatan luka dirumah kurang lebih 1 tahun dan luka membaik, jelas Nofa.
Tahun 2021 keadaan keadaan pasien lemah kembali, setengah badan sebelah kiri tidak bisa digerakkan, D : 130/90 mmHg, glukosa darah 150 mg/dl dan disarankan pasien dirujuk ke RSUD Banyuasin tetapi pasien menolak dan berobat kampung diurut saja, karena tidak ada biaya untuk keluarga pasien yang jaga,”Pemeriksaan terakhir TD : 150/90 mmHg, kadar glukosa darah 154mg/dl,”jelasnya.
Kemudian berdasarkan info dari Sekdes setempat, Roaini ini memang janda, punya 2 anak Laki2 (satu sudah menikah dan satu lagi 17 tahun). Tinggal di tempat ibunya (ibunya mendapatkan BLT-DD) ybs (Roaini) mendapatkan BST dan pernah mengajukan kursi roda.
Jadi tidak benar kalau Pemkab Banyuasin tidak ada perhatian kepada pasien tersebut, tegas Nafaredi Plt Kadiskominfo Banyuasin.(Yan)