“Klien kita merupakan Lurah Sungai Buah, sedangkan saudara Budiantoro merupakan staff dari klien kita di kantor Lurah Sungai Buah,” aku dia. Kemudian pada saat kejadian dimana diadakan rapat tapi antara kliennya dan saudara Budiantoro terjadi miskomunikasi hingga terjadinya kejadian itu”tutupnya.
Berita sebelumnya Budiantoro melaporkan Ferry ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan. Dimana Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Budiantoro dan Ferry berada di tempat yang sama, dengan maksud menghadiri rapat.
“Saat itu saya bertanya, “ini rapat apa” namun dijawab pelaku kasar, hingga terjadilah pertengkaran mulut,” jelas Budiantoro kepada petugas SPKT.
Dikatakannya, ia sempat mengalah ketika ASN Lurah yang hadir dalam rapat melerai. “Disaat Ferry berdiri mendekati saya, terpaksa saya pun mengimbangi dengan berdiri juga. Kemudian, dia memukul rahang kiri saya hingga memar. Akibatnya, saya harus dirawat di rumah sakit karena mual dan pusing. Saya harap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan saya,” ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKBP Abdullah mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Ya laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti oleh Unit Reskrim” tutupnya. (Kiki)