Lurah Sungai Buah dan Seklur Sudah Berdamai Secara Ke keluargaan dan Hukum

oleh
IMG-20210921-WA0021

PALEMBANG,KRSumsel.com – Terkait laporan polisi di Polrestabes Palembang yang melaporkan Ferry Irawan (43) atas tindakan penganiayaan terhadap Ahmad Budiantoro (47) yang terjadi di Kantor Lurah Sungai Buah Kecamatan IT II Palembang pada, pada Jumat, (27/8/2021), sekitar pukul 11.47 WIB.

Ferry Irawan didampingi Kuasa Hukumnya, Eddy Kurniawan SH dan Meity Yurida SH mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah selesaikan dengan kekeluargaan.

“Kasus yang menimpa saya ini selesai dengan membuat surat perdamaian yang ditandatangani oleh saya dan Budiantoro yang difasilitasi oleh Sekcam dan Camat,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Eddy Kurniawan menambahkan, bahwa kasus ini hanya sampai disini saja karena baik kliennya maupun saudara Budiantoro sepakat untuk melakukan perdamaian.

“Perdamaian sendiri ditulis di atas kertas dan ditandatangani oleh klien kami dan saudara Budiantoro pada 14 September 2021 lalu,” katanya. Dirinya menjelaskan, bahwa kasus yang menimpa kliennya sudah viral dan menyerang kehormatan kliennya sehingga perlu diluruskan cerita sebenarnya kejadian tersebut.