BANYUASIN.KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menggelar Apel Rutin di Lapangan Kantor Bupati Banyuasin Selasa (21/09/2021).
Apel yang di ikuti oleh seluruh PNS dan Honorer yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin ini, dipimpin oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH. Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan, terkait perubahan APBD Tahun 2021 Kabupaten Banyuasin, saat ini lanjut dia, sudah dicapai kesepakatan antara Bupati Banyuasin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021.
“Selanjutnya Rancangan Perubahan
APBD Tahun 2021 tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk secara pro aktif bekerja sama di bawah koordinasi BPKAD dalam pemenuhan seluruh persyaratan dan proses evaluasi tersebut. Kami berharap walaupun terjadi efisiensi belanja pada seluruh perangkat daerah,” ujarnya
Ditambahkannya, sampai dengan 31 Agustus 2021, realisasi belanja baru mencapai 38,67%, yang artinya penyerapan anggaran tersebut sangat rendah, rendahnya penyerapan ini terutama disebabkan masih rendahnya penyerapan Belanja modal yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang anggarannya sebesar Rp144,8 Milyar, sampai dengan 31 Agustus 2021 ini baru terserap sebesar 25,27%. Belanja modal yang bersumber dari pinjaman PT. SMI lebih kurang sebesar Rp191 Milyar, realisasi fisiknya masih belum berjalan. Belanja modal yang bersumber dari dana Bantuan Gubernur Bersifat Khusus sebesar Rp60,342 M juga belum ada realisasi fisik.
“Untuk itu saya intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk sesegera mungkin merealisasikan anggaran yang masih tersedia, dengan melakukan percepatan proyek pisik dan non pisik dan percepatan pelelangan tetapi tetap mengacu pada peraturan yang berlaku agar presentase realisasi anggaran dapat optimal sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021,” bebernya.