OKI, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memahami proses Resolusi Sengketa Lahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui perubahan nomenklatur.
H.Yudi Herzandi, SH.MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat mengatakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir cukup berhasil melakukan penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan pemanfaatan lahan. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui langkah strategis yang dapat dilakukan.
“Kami ingin belajar dari OKI yang sudah mampu menyelesaikan cukup banyak kasus terkait sengketa dan pengawasan pemanfaatan lahan”, ungkap Yudi.
Tak hanya kepastian hukum bidang pertanahan, penyelesaian konflik pertanahan juga dapat menciptakan keadilan pada bidang tersebut.
“Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tentang Perangkat Daerag dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir berubah nomenklatur menjadi Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir”, terang Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jumat, (17/09/2021).