Sumsel Jadi Contoh Nasional Pelaksanaan WBS Terintegrasi

oleh
IMG_20210916_181659_985

Masalah yang paling mengemuka adalah komitmen organisasi yang belum sepenuhnya mampu mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, antara lain kurang transparansi, konsistensi dalam kebijakan penanganan, dan profesionalisme penanganan penanganan.

Dengan adanya Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi, terdapat beberapa kemudahan untuk melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Organisasi, pelindungan kerahasiaan atas pelaporan, dan pengelolaan pengaduan yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder.

“Karena itu kami minta bupati/walikota untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga akan mendapatkan tambahan wawasan sekaligus mewujudkan Whistleblowing system di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan,” jelasnya.

Sementara itu Deputi Informasi dan Data KPK RI Mochammad Hadiyana secara virtual mengungkapkan mewakili KPK pihaknya sangat berterimakasih karena Provinsi Sumsel dapat menjadi percontohan penerapan WBS di Indonesia. Iapun berharap Sumsel dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Dikatakan Hadiyana WBS yang sudah ada sejak lama dan berjalan saat ini  baik di BUMN, maupun BUMD masih masih seperti formalitas dan efektifitasnya masih diragukan.