Staf Kepresidenan RI Apresiasi Aksi Lurah Di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

oleh
IMG-20210916-WA0028

BANYUASIN.KRSumsel.com – Sunarman Sukamto, Staf Kepresidenan RI Tenaga Ahli Madya, Kedeputian V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis mengapresiasi kepedulian lurah Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ivo Febyana Susanti. S. STP. M. Si. menurutnya keberadaan Warga difabel sangat penting di perhatikan, karena hal tersebut diatur didalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia, UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabiilitas, serta 7 peraturan pemerintah dan 2 peraturan presiden sebagai turunan dari UU nomor 8 tahun 2016 tersebut.

“Alhamdulillah Semoga edukasi dan penyadaran masyarakat terhadap keberadaan warga Difabel semakin tinggi, keberadaan saudara Disabilitas sama diantara kita, dan saya berharap serta mendukung upaya meningkatkan kepekaan dan komitmen dari instansi pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi saudara difabel dalam berinteraksi dan berpartisipasi di desa,” Ucap Sunarman Sukamto, Ketika dibincangi melalui saluran telponnya. Kamis, 16/09/21.

Ditambahkannya, Martabat dan Kesejahteraan Difabel diharapkan dapat lebih ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, sebab perhatian khusus untuk Warga Difabel telah diatur didalam berbagai regulasi dan menjadi salah satu fokus Presiden Ir.Joko Widodo.