Berhasil mengancam korban, mereka langsung mengikat para korban dan menanyakan barang berharga milik korban. Karena diancam akan ditembak, akhirnya korban memberitahu dimana meletakan uang Rp 90 juta.
Selain mengambil uang Rp 90 juta, Ruslan dan Hanapiah juga mengambil kalung dan cincin emas. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 120 juta. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan kapan motor yang sudah mereka rompak.
“Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Ditpolairud Polda Sumsel. Karena, laporan korban ada di sana,” pungkasnya.(Yan)