PALEMBANG,KRSumsel.com – Sopyan tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibalik kancing bajunya menggunakan peniti di Jalan Sudirman, tepatnya di lampu merah simpang Charitas, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibatnya pelaku dibawa ke Mapolsek IT I Palembang oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek IT I Palembang guna untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kepemilikan sabu tersebut.
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku saat anggota Opsnal Polsek IT I sedang melakukan patroli rutin, namun saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat gerak gerik pelaku mencurigakan.
“Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, anggota kita langsung mendekati pelaku dan dilakukan penggeledahan sehingga didapatkan satu paket kecil sabu-sabu,” ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut AKP Ginanjar mengatakan, bahwa barang haram tersebut dibeli seharga Rp 450 ribu dan rencananya untuk digunakan sendiri bukan untuk di jual.