Jawaban Pengacara soal Alasan Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti

oleh
oleh
aldi-bragi-dan-ririn-dwi-ariyanti_169

Jakarta, krsumsel.com – Suami Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana juga sudah dijalani oleh kedua belah pihak.

Fajar Reyhan Apriansyah selaku kuasa hukum Aldi Bragi tampak enggan membahas alasan kliennya melayangkan gugatan cerai.

Fajar tak menjelaskan alasan Aldi Bragi secara lengkap. Ia hanya menegaskan, alasan menggugat cerai adalah bagian dari materi persidangan yang dirahasiakan.

“Itu udah masuk materi persidangan. Jadi kita hormati materi persidangan yang ada,” ujar Fajar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Fajar menegaskan, mengenai alasan Aldi Bragi menggugat cerai, dibiarkan majelis hakim yang berbicara. Ia menyerahkan semuanya pada persidangan yang ada.

“Biar nanti majelis hakim yang akan menilai terkait dengan hal-hal itu,” ungkap Fajar.

Lebih lanjut menanggapi pertanyaan awak media, Fajar juga tak menjawab perihal masalah yang ada di rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti saat ini.

Fajar kembali menjelaskan bahwa hal itu menjadi pokok perkara gugatan cerai. Fajar meminta maaf karena tak dapat membeberkan hal itu.

“Ya itu yang tadi saya sampaikan, itu udah masuk pokok perkara ya. Jadi mohon maaf, kita hormati persidangan ya biar majelis hakim yang menilai ya,” ungkap Fajar lagi.

Lebih lanjut mengenai sidang cerai, pekan depan Fajar berusaha akan menghadirkan Aldi Bragi. Hal itu juga karena diminta majelis hakim untuk menghadirkan principal.

Hal itu juga berlaku untuk Ririn Dwi Ariyanti dan kuasa hukumnya.

“Kalau permintaan majelis tadi diminta kedua belah pihak hadir. Kami usahakan untuk menghadirkan principal,” jelas Fajar.

Diketahui, Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai oleh Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut masuk pada 30 Agustus 2021.

Dalam hal ini Aldi Bragi tidak hanya menggugat cerai saja. Aldi Bragi juga melayangkan gugatan hak asuh anak.

Hal ini sempat disampaikan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

Lebih lanjut, Taslimah juga menegaskan, alamat tempat tinggal Aldi Bragi dengan Ririn Dwi Ariyanti sebagai tergugat sama.(pig/dar)

SUMBER