Kemudian beberapa jam usai mengamankan pelaku Selamet, lanjut Kompol Tri mengatakan, anggotanya juga berhasil menangkap pelaku Firmansyah di daerah 7 Ulu.
“Tertangkapnya pelaku Firmansyah ini berkat nyanyian dari pelaku Selamet yang memberikan informasi mengenai indentitas hingga keberadaan pelaku Firmansyah ini, sehingga anggota kita tanpa basa-basi langsung menuju tempat pelaku Firmansyah dan menangkapnya,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa modus kedua pelaku ini dalam melakukan aksinya yakni COD, dimana kedua pelaku melihat postingan korban di Facebook menjual ponsel miliknya.