Pura Pura COD Beli Ponsel, Dua Pelaku Merampas HP dan Tusuk Korbannya

oleh
IMG-20210915-WA0003

PALEMBANG,KRSumsel.com – Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pelaku penodongan yang menggasak ponsel milik korban Indra Surya Lesmana (24) dengan modus cash on delivery (COD).

Kedua pelaku yakni Selamet Riyadi (27) warga Jalan SH Wardoyo, Gang Pulau, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dan Firmansyah (20) warga Jalan SH Wardoyo, Gang Duren, Kecamatan SU I Palembang.

Aksi pembegalan sendiri terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di Kampung Kapitan, Kecamatan SU I Palembang, Senin (24/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, bahkan pelaku tidak segan-segan menusuk korbannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di lokasi berbeda. “Kita mengamankan pelaku ditempat berbeda,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Di awali dengan penangkapan pelaku Selamet Riyadi di tempat persembunyian di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (15/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. “Saat anggota kita melakukan penangkapan, pelaku ini mencoba kabur walaupun sudah diberikan tembakan peringatan pelaku tidak menghiraukan sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.