Penyedia Sertifikat Vaksinasi Ilegal Berkomplot Dengan Bekas Relawan

oleh
Screenshot_2021-09-15-09-42-50-16_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kejadian itu melibatkan dua orang tersangka masing-masing berinisial MY dan HH yang berperan sebagai agen pemasaran yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial.

Tersangka menawarkan jasa pembuatan sekaligus menerbitkan sertifikat vaksin yang melibatkan oleh seorang bekas relawan vaksinasi berinisial IF yang masih memiliki password untuk mengakses url laman https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login.

Berdasarkan laporan kepolisian, kata Anas, para tersangka telah menerbitkan 26 sertifikat vaksinasi ilegal dengan harga Rp300.000 per sertifikat.

Polda Jawa Barat juga mengungkap komplotan kasus serupa lainnya berdasarkan laporan kejadian yang diterima pada Jumat (27/9) dengan tersangka berinisial JR.

JR beraksi dengan menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi serta mendagangkan vaksin COVID-19 melalui akun media sosial Facebook bernama “Jojo”.