Penyedia Sertifikat Vaksinasi Ilegal Berkomplot Dengan Bekas Relawan

oleh
Screenshot_2021-09-15-09-42-50-16_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Penyedia sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal di Jawa Barat berkomplot dengan bekas relawan vaksinasi untuk memasukkan data pemesan melalui sistem P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ungkap pejabat Kementerian Kesehatan RI.

“Hal ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Kita ketahui bahwa jika tidak divaksin akan memiliki risiko yang besar terpapar COVID-19, dan jika terpapar akan memiliki risiko dengan gejala berat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu pagi.

​​​​​P-Care merupakan bagian dari sistem informasi berbasis laman atau situs yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi PeduliLindungi sebagai platform tunggal informasi data peserta vaksin.

Menurut Anas modus tersebut diungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berdasarkan laporan kejadian yang masuk di kepolisian pada Senin (6/9).